Korban Pemukulan Anak di Tangerang Dapat Bantuan

TANGERANG – Polresta Tangerang Polda Banten akan bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) untuk melaksanakan Trauma Healing guna mengatasi gangguan psikologis anak.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan bantu sepenuhnya biaya pengobatan korban penganiayaan ZM yang dilakukan oleh ASD (27).
“Kami telah menjemput korban dari rumahnya dan membawa ke RS modern Hospital untuk dilakukan rontgen dan pemeriksaan CT Scan. Atas nama kemanusiaan maka Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan sampai korban sembuh, “Kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (16/3/2021)
Diketahui, saat ini tersangka ASD (27) telah diamankan Polresta Tangerang lantaran melakukan penganiayaan terhadap ZM anak berusia 2 tahun. Video penganiayaan yang direkam sendiri oleh tersangka, viral di media sosial.
“Penganiayaan pemukulan di rekam tersangka sebanyak 5 kali video, yang berdurasi 1 menit 51 detik, 3 menit 29 detik dan banyak lagi, jika di hitung maka tersangka melakukan pemukulan dengan kepalan tangan, siku tangan, tumit kaki hingga tendangan sebanyak 25 kali, ” Ujar Wahyu
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, pihaknya akan membantu melakukan pendampingan terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Tangerang. Kata Martri, saat ini masih banyak hal-hal lain yang harus didalami.
“Ini perlu pendalaman, kemungkinan ada hal lain atau keterlibatan yang lain yang harus didalami ,” Ujar Martri Sonny. (nji)









