KPID Provinsi Banten Intensifkan Komunikasi dengan TV Nasional

SERANG – Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Banten akan mengintensifkan komunikasi dengan TV swasta nasional untuk mendiskusikan penataan lembaga penyiaran televisi di Provinsi Banten. Hal itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dan Evaluasi Digitalisasi yang dilakukan pada 7 Desember 2023 lalu.
Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, untuk menata lembaga penyiaran di Provinsi Banten, khususnya televisi, maka KPID Provinsi Banten akan mengunjungi TV swasta nasional untuk mendiskusikan penataan lembaga penyiaran televisi di Provinsi Banten ke depan. Terutama TV nasional yang merupakan pemegang multiplexer di Provinsi Banten.
“Kita akan bicara dengan pemilik mux untuk menampung aspirasi mereka,” kata Haris, Rabu, 20 Desember 2023.
Haris mengatakan, rencana diskusi itu merupakan tidak lanjut dari Rapat Koordinasi dan Evaluasi Digitalisasi yang sebelumnya digelar di Aula Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, beberapa hari lalu. Dalam diskusi nantinya juga akan menampung aspirasi yang disampaikan oleh pengelola TV-TV swasta nasional, termasuk harapan mereka kepada pemerintah daerah.
Diskusi juga akan membahas tentang kendala yang selama ini dihadapi oleh TV-TV swasta nasional, terutama belum adanya tower sebagai kiblat pemancar TV-TV yang ada di Provinsi Banten. Sebab sejauh ini tower-tower yang dimiliki TV-TV swasta masih berpencar-pencar.
Penataan dunia penyiaran televisi di Provinsi Banten ini menurut Haris selain berguna bagi lembaga penyiaran televisi nasional juga berguna bagi lembaga penyiaran televisi lokal. Apalagi, saat ini dunia lembaga penyiaran televisi sedang menghadapi tantangan berat akibat adanya perkembangan internet dan media sosial.
Yang terpenting, penataan lembaga penyiaran televisi akan berkorelasi dengan tersampaikannya informasi dari lembaga penyiaran televisi kepada masyarakat di Provinsi Banten. Sebab sejauh ini masih ada banyak blank spot di Provinsi Banten sehingga masyarakat tidak bisa menikmati siaran televisi.
“KPID Provinsi Banten akan menampung aspirasi TV-TV swasta nasional dan lokal untuk kemudian didiskusikan juga dengan Pemprov Banten agar mendapatkan solusi terbaik,” katanya. (Adv)








