amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) yang tergabung ke dalam KKM kelompok 60 di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang kembali mengadakan penyuluhan bidang hukum, Jum’at 11 agustus 2023.
Kali ini mengangkat tema Hukum Bisnis bagi para pelaku UMKM di lingkungan Desa Tanjungsari, kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pentingnya memahami terkait hukum Bisnis tegas Ita Rosita Wahyiah sebagai dosen pendamping lapangan.
Turut hadir pakar hukum dari UNIBA Ayang Fristia Maulana dalam pemaparannya menyatakan bahwa penting nya mendaftarkan merek dagang kedalam HKI agar menambah nilai jual dari suatu produk.
“Penting bagi pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek atas produk yang dimiliki, dimana merek memudahkan penjual untuk mengelola pesanan, memberi perlindungan hukum, memungkinkan menarik sekelompok pembeli, sehingga memberikan nilai ekonomis bagi pemiliknya,” katanya.
Kegiatan diikuti oleh peserta UMKM desa Tanjungsari yang sangat antusias dan mayoritas Ibu-Ibu yang tergabung kedalam UMKM ema-ema oce dan ceunah.
Mahasiswa KKM merasa sangat senang melihat penyuluhan bidang hukum ini sangat berhasil dan diikuti dengan antusiasme dari pelaku UMKM. Bahkan tertarik untuk segera mendaftarkan merek nya agar memiliki perlindungan hukum.
Peserta KKM pun sangat semangat untuk membantu para pelaku UMKM agar memiliki kemudahan dalam mendaftarkan merek produknya melalui online baik perorangan maupun kelompok UMKM. (red)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…