Makanan Mengandung Boraks dan Formalin ditemukan di Pasar Rau

SERANG,- Petugas gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Serang dan Provinsi Banten menemukan sejumalh makanan yang dijual di Pasar Induk RAU mengandung bahan-bahan yang berbahaya. Hal tersebut diketahui usai petugas melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang dijual oleh para pedagang.
Kabid Perdagangan Disperindag Kota Serang Mustofa mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah sempel makanan yang dijual, pihaknya bersama tim gabungan berhasil menemukan makanan yang mengandung boraks dan formalin.
“Dari beberapa sempel yang kami ambil ada beberapa bahan yang terindikasi mengandung formalin, itu adalah teri medan dan yang mengandung boraks itu kerupuk tahu, dan kerupuk gendar,” katanya, Senin (19/4/2021).
Mustofa mengaku, pihaknya langsung memberikan teguran secara lisan kepada pedagang yang menjual bahan makanan yang berbahaya. Kendati demikian, pihaknya juga akan memberikan teguran secara tertulis.
“Insyaallah setelah ini akan ditindaklanjuti secara tertulis juga agar kejadian serupa tidak terulang. Teri nasi medan tahun lalu itu masih ada temuan,” jelasnya.
Menurut Mustofa, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah sempel barang yang berbahaya untuk kemudian diperiksa lebih lanjut. “Barang itu ada sedikit yang disita sebagai barang bukti nanti, setelah itu kan akan diuji lab ke tingkat lebih besar lagi. Setelah memang positif mengandung kedua hal tersebut akan kita informasikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mustofa menjelaskan, selain pedagang yang mendapatkan teguran, pihaknya juga akan memberikan teguran keras kepada pada produsen yang nakal.
“Selanjutnya provinsi akan menegur ke tingkat lebih atasnya karena produsennya itu ada di kota serang pabriknya. Ada sangsi untuk pabriknya, setidaknya bisa membuat jera agar tidak mempermainkan konsumen,” pungkasnya. (Arr)









