Meski Sudah Ada Vaksin, Pemprov Banten Diminta Tidak Lengah

SERANG – Meskipun vaksin Covid-19 sudah didistribusikan, DPRD Provinsi Banten meminta pemerintah untuk tidak lengah melakukan penanganan Covid-19 di masyarakat. Yakni, dengan tetap melakukan upaya 3T, testing, tracking, dan treatmen.
Sekadar diektahui, 3T merupakan upaya penanganan Covid-19 di masyarakat dengan cara tersetruktur dan masif. Testing berarti pengujian, tracking pengecekan, dan treatmen pengerjaan. Ketiga unsur itu, dilakukan dalam rangka melakukan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat yang dilakukan pemerintah sebelum adanya vaksin.
“3 Hal tersebut harus dilakukan secara simultan dan berkelanjutan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati kepada awak media, Selasa (19/1/2021).
Politisi partai Demokrat itu juga mengatakan, kewajiban Pemerintah melakukan vaksinasi dan 3T sedangkan masyarakat dalam menghentikan pandemi mempunyai kewajiban untuk menerapkan 5M. “Meski upaya vaksinasi sudah dilakukan, masyarakat harus tetap lakukan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan & membatasi aktifitas-red),” ujarnya.
Ia berharap semua pihak dapat menjalankan protocol Kesehatan agar wabah ini segera dapat diatasi. “Vaksinasi, 5M dan 3T harus dijalankan secara simultan dan berkelanjutan untuk memutus mata rantai penyerangan covid-19,” pungkasnya. (nji)