amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Narkoba, Perempuan Asal Cinangka Diamankan

CILEGON,- Satuan Reserse Narkoba Polres Seorang Perempuan Diamankan Petugas Karna Kasus Narkoba Polda Banten berhasil menangkap seorang perempuan berinisial EH (39) karena kasus Peredaran Narkotika Jenis sabu-sabu, Selasa (4/5/2021).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Dedi Mirza menjelaskan bahwa tersangka EH merupakan warga Kampung Cinangka RT 02 RW 01 Desa Cinangka Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

“Tersangka berinisial EH warga Cinangka, dia sudah kami amankan,” ungkap Mirza.

Mirza menerangkan pada saat melakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa sebungkus plasik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,35 gram.

“Kami temukan sabu seberat 0,35 gram, berikut seperangkat alat hisap bong beserta pipa kaca, satu buah Handphone merk nokia warna putih, satu buah celana pendek. Kemudian Tersangka dan barang buktinya kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut ke Polres Cilegon,” ujar Mirza.

Ditempat terpisah Kanit Reskrim Narkoba IPDA Supriyono mengatakan bahwa pelaku EH (39) dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UURI No.35 tahun 2009. Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup. “Kami harap kasus seperti ini jangan sampai terulang kembali, karena sanksi pidanya sangat berat,” ujarnya. (red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

3 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

3 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

4 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

4 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

4 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago