amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Nekat Edarkan Sabu, Dua Pemuda di Cilegon Diciduk Polisi

CILEGON,- Satuan Resnarkoba Polres Cilegon Polda Banten menangkap dua kurir sabu di sebuah rumah di Lingkungan Leweungsawo, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Shilton mengatakan jika pihaknya telah menangkap dua orang kurir narkoba jenis sabu.

“Benar bahwa Satresnarkoba Polres Cilegon telah mengamankan dua orang kurir narkoba jenis sabu diwilayah Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon,” katanya, Kamis (7/7/22).

Shilton menjelaskan penangkapan dari informasi dari masyarakat bahwa didaerah Lingkungan Leweungsawo Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon ada seseorang penyalahguna narkotika jenis sabu.

“Kemudian personel melakukan penyelidikan lalu telah melakukan penangkapan disebuah rumah di Linkungan Leweungsawo Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon dan didapati dua orang laki-laki didalam kamar yaitu MA (24) warga Lingkungan Leweungsawo Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon ada TS (23) warga Lingkungan Makam Maja Kecamatan Gerogol Kota Cilegon,” jelasnya.

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan didapati tiga bungkus lakban hitam berisikan plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dibungkus kertas bekas rokok marlboro biru diatas plafon kamar mandi rumah tersebut.

“Selain itu didapati 1 buah lakban 3M dipojokan jendela rumah, 1 Unit Handphone merk OPPO milik tersangka MA (24),1 Unit Handphone merk VIVO milik tersangka TS (23) serta 1 (satu) Unit SPM Honda Beat warna biru putih Nopol A-5775-WS yang digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut,” ucap Shilton.

Shilton juga menjelaskan tersangka MA (24) mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut pada Minggu (19/06) pukul 18.00 Wib didaerah BBS Kota Cilegon sebanyak 1 (satu) bungkus dengan berat 5 (lima) Gram dari tersangka AM (DPO).

“Selanjutnya barang jenis sabu tersebut dikemas bersama tersangka TS (23) menjadi 17 (tujuh belas) paket kecil untuk diedarkan,” lanjut Shilton.

Kemudian tersangka MA (24) bersama tersangka TS (23) dengan menggunakan sepeda motor menyebarkan sabu dengan cara di simpan di tiang listrik atau pohon.

Pada saat diamankan kedua tersangka dilakukan pengeledahan dan terdapat 3 (tiga) bungkus sabu yang menjadi barang bukti. “Menurut keterangan tersangka sabu yang sudah di sebar berjumlah 14 paket,kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Arr)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

7 hari ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago