amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Nekat Edarkan Sabu, Dua Pemuda di Cilegon Diciduk Polisi

CILEGON,- Satuan Resnarkoba Polres Cilegon Polda Banten menangkap dua kurir sabu di sebuah rumah di Lingkungan Leweungsawo, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Shilton mengatakan jika pihaknya telah menangkap dua orang kurir narkoba jenis sabu.

“Benar bahwa Satresnarkoba Polres Cilegon telah mengamankan dua orang kurir narkoba jenis sabu diwilayah Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon,” katanya, Kamis (7/7/22).

Shilton menjelaskan penangkapan dari informasi dari masyarakat bahwa didaerah Lingkungan Leweungsawo Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon ada seseorang penyalahguna narkotika jenis sabu.

“Kemudian personel melakukan penyelidikan lalu telah melakukan penangkapan disebuah rumah di Linkungan Leweungsawo Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon dan didapati dua orang laki-laki didalam kamar yaitu MA (24) warga Lingkungan Leweungsawo Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon ada TS (23) warga Lingkungan Makam Maja Kecamatan Gerogol Kota Cilegon,” jelasnya.

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan didapati tiga bungkus lakban hitam berisikan plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dibungkus kertas bekas rokok marlboro biru diatas plafon kamar mandi rumah tersebut.

“Selain itu didapati 1 buah lakban 3M dipojokan jendela rumah, 1 Unit Handphone merk OPPO milik tersangka MA (24),1 Unit Handphone merk VIVO milik tersangka TS (23) serta 1 (satu) Unit SPM Honda Beat warna biru putih Nopol A-5775-WS yang digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut,” ucap Shilton.

Shilton juga menjelaskan tersangka MA (24) mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut pada Minggu (19/06) pukul 18.00 Wib didaerah BBS Kota Cilegon sebanyak 1 (satu) bungkus dengan berat 5 (lima) Gram dari tersangka AM (DPO).

“Selanjutnya barang jenis sabu tersebut dikemas bersama tersangka TS (23) menjadi 17 (tujuh belas) paket kecil untuk diedarkan,” lanjut Shilton.

Kemudian tersangka MA (24) bersama tersangka TS (23) dengan menggunakan sepeda motor menyebarkan sabu dengan cara di simpan di tiang listrik atau pohon.

Pada saat diamankan kedua tersangka dilakukan pengeledahan dan terdapat 3 (tiga) bungkus sabu yang menjadi barang bukti. “Menurut keterangan tersangka sabu yang sudah di sebar berjumlah 14 paket,kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

3 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

3 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

4 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

4 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

4 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago