Open Bidding Kota Serang Masuk Tahap Penilaian Rekam Jejak

SERANG,- Sebanyak 33 pejabat yang mendaftarkan diri pada Open Bidding atau seleksi terbuka di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang saat ini telah masuk pada tahapan penilaian rekam jejak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi B Muhsinun menjelaskan, pihaknya telah melakukan asesmen pada beberapa waktu yang lalu. Saat ini, pihaknya mulai melakukan penilaian rekam jejak. “Selanjutanya tanggal 16 September penilaian makalah dan sebagainya,” katanya, Selasa (14/9/2021).
Nantinya, ketika penilaian rekam jejak, peserta Open Bidding harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Berkaitan dengan hal itu, kami juga saat ini sedang ada di Rangkas. Karena ada salah satu peserta dari sini,” ucapnya.
Sebelumnya, lanjut Ritadi, pihaknya telah berkunjung ke Kepala BKPSDM Kabupaten Serang untuk menanyakan perihal peserta Open Bidding. Sebab dikhawatirkan, peserta bersangkutan memiliki sanksi disiplin dan hal-hal lainnya.
“Makanya sekarang ini kami sedang telusuri itu. Walaupun memang kami sudah meminta untuk melampirkan surat tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, tapi kan khawatir ada yang lain,” ujar dia.
Sejauh ini, belum ada peserta yang dinyatakan gugur, karena semua telah lolos seleksi administrasi. “Jadi kalau ini untuk penilaian. Rekam jejak masing-masing 35 peserta ini juga kan berbeda-beda, tentu itu akan menjadi penilaian kami,” ucapnya.
Lebih lanjut Ritadi juga mengungkapkan, bila Pemkot Serang memilih Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai Tim Asesor karena merupakan universitas yang bonafit. “Dengan harapan kami, Unpad bisa menilai profesional, independen, dan obyektif,” pungkasnya. (Arr)








