Pegawai Inspektorat Kota Serang Ditutup

SERANG,- Kantor Inspektorat Kota Serang ditutup sementara. Itu lantaran salah satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Inspektur Inspektorat Kota Serang, Komarudin mengatakan, pihaknya memutuskan untuk memulangkan seluruh pegawai agar tidak tertular virus covdi-19 dan akan dilakukan sterilisasi.
“Kami lakukan pemulangan pegawai kemudian diberlakukannya WFH sambil menunggu hasil rapid test antigen dari pegawai lainnya,” ujarnya saat ditemui di Diskominfo Kota Serang, Rabu (23/6/2021).
Ia mengatakan, diketahuinya salah satu pegawai Inspektorat yang terpapar Covid-19 setelah pegawai tersebut mengikuti rapid test antigen beberapa hari yang lalu. Kendati baru rapid test antigen, pegawai dengan inisial D itu sudah diminta untuk isolasi mandiri.
“Memang keakuratan rapid test antigen cukup tinggi sekitar 90 persen. Tapi kami anjurkan bagi pegawai yang positif pada saat rapid test antigen, untuk juga melakukan tes PCR,” ucapnya.
Sebagai langkah pencegahan penularan, Komarudin menuturkan bahwa untuk sementara waktu Inspektorat Kota Serang memberlakukan WFH hingga Jumat 25 Juni mendatang. Kebijakan itu akan dicabut apabila keadaan sudah membaik.
“Instruksinya itu sampai Jumat mendatang. Tapi jika memang sudah ada perkembangan lebih baik, nanti instruksinya akan saya revisi. Ini sambil menunggu hasil rapid test pegawai-pegawai yang lainnya,” ucap Komarudin.
Terakhir ia, mengajak agar semua bisa tenang dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Menurutnya, selain selalu menerapkan prokes, menjaga ketenangan hati dan pikiran juga mampu mencegah penularan Covid-19.
“Jaga hati dan pikiran agar imun tubuh tetap terjaga, mari kita sama-sama bisa lewati Pandemi dengan selalu menjaga prokes,” tandasnya. (Arr)









