Pembangunan Kota Baru Maja Lebak Diusulkan

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengajukan program pengembangan Kota Baru Maja di Kabupaten Lebak kepada Pemerintah Pusat untuk dilakukan pada tahun 2022 mendatang. Hal ini dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi.
“Pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 menjadi fokus kami di Pemprov Banten sesuai dengan arahan Pak Presiden (Presiden RI Joko Widodo). Di sektor ekonomi, pengembangan kawasan Kota Mandiri Maja adalah salah satu yang kami yakini akan meumbuhkan perekonomian,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat rapat virtual Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yang diselenggarakan Kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rabu (24/2).
Andika menyampaikan, pengembangan Kota Baru Maja yang diusulkan Pemprov Banten kepada Pemerintah Pusat untuk dilakukan pada tahun 2022 adalah melalui pembangunan jalan strategis, peningkatan jalan nasional Cikande-Rangkasbitung, dan reakvitasi jalur kereta api Rangkasbitung-Pandeglang-Labuan.
Berikutnya, lanjut Andika, melalui pembangunan jalur ganda kereta api Rangkasbitung-Merak yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan Kota Baru Maja sebagai kota mandiri serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan distribusi barang di wilayah Kabupaten Lebak.
Pada kesempatan tersebut, Andika juga melakukan pengajuan sejumlah program pembangunan infrastruktur lainnya kepada Pemerintah Pusat untuk dilakukan pada Tahun 2022. Dalam rangka peningkatan kualitas jalan untuk mendukung kawasan industri, kata Andika, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan perbaikan jalan Serdang-Bojonegara-Merak, peningkatan jalan Cilegon-Pasauran, serta pembangunan fly over Jalan Sudirman, Kota Serang.
Terkait dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan Pembangunan SPAM Waduk Sindang Heula di Kabupaten Serang dan Karian DAM Serpong Water Conveyance and Supply System di Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan.
“Adapun untuk mengatasi masalah banjir di Provinsi Banten, kami mengajukan normalisasi dan peningkatan fungsi aliran sungai,” katanya.
Andika juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan lanjutan Pengendalian Banjir Kali Cisadane, Pembangunan Tanggul banjir sungai Cidurian di Kabupaten Tangerang serta Pengendalian Banjir Sungai Ciliman di Kabupaten Lebak. Adapun untuk Peningkatan Sarana Prasarana Kebencanaan, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan Pembangunan Stasiun Pasang Surut Permanen di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. (Nji)









