Ditemui Dewan, Pemkab Serang Evaluasi Tempat Isolasi di Marbella

SERANG – Pemkab Serang bakal mengevaluasi rencana tempat isolasi pasien Covid-19 di Hotel Marbella, Kecamatan Anyar. Itu seiring dengan banyaknya penolakan dari anggota DRPD dan masyarakat.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto melakukan pertemuan dengan Anggota DRPD Kabupaten Serang asal Kecamatan Anyar Ikhwan Badrudin. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas soal rencana tempat isolasi Covid-19 di Hotel Marbella.
Ade Ariyanto mengatakan, pihaknya menerima masukan dari anggota DPRD dan masyarakat terkait penolakan tersebut. Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali bersama tim Satgas Penanganan Covid-19. “Kita akan jadikan bahan pertimbangan, besok sore kita akan rapat Satgas,” katanya, Kamis (19/11/2020).
Ia mengatakan, keputusan soal kelanjutan rencana itu harus dibicarakan bersama dengan tim Satgas. Termasuk jika harus mencari opsi tempat lainnya selain Hotel Marbella. “Nanti kita akan bicarakan kalau ada opsi lainnya tempatnya dimana,” ucapnya.
Dikatakan Ade, tempat isolasi pasien Covid-19 menjadi hal yang diwajibkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 pusat. Karena, untuk penanganan pasien yang lebih efektif. “Itu (tempat isolasi-red) merupakan syarat untuk menjadi zona hijau,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DRPD Kabupaten Serang Dapil IV Ikhwan Badrudin mengatakan, ia menyampaikan kepada Pjs Bupati Serang agar tempat isolasi pasien Covid-19 di Hotel Marbella ditinjau ulang. Karena, banyak masyarakat yang mengeluhkan hal itu. “Tadi malam saja ada 15 orang masyarakat yang datang ke saya untuk meminta penolakan itu,” katanya.
Dikatakan Ikhwan, jika Hotel Marbella dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19, akan terjadi konflik di masyarakat. Karena, akan berampak pada perekonomian masyarakat. “Saya akan pasang badan menyuarakan aspirasi masyarakat untuk menolak rencana tersebut,” tegasnya. (Imat)









