Pemkab Lebak Pastikan Pilkades Terapkan Prokes

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Pilkades akan digelar pada 26 September 2021.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkades perlu dilakukan pengukuran suhu tubuh, pemakaian masker, dan sterilisasi tempat pelaksanaan Pilkades.
“Perlu kita sampaikan bahwa pada kegiatan kampanye calon kepala desa dilarang melaksanakan kegiatan bazar, konser, pertunjukan seni budaya, pawai kendaraan bermotor kegiatan lomba dan olahraga bersama,” tegas Bupati melalui siaran tertulis, Minggu (13/6/2021).
Bupati juga berpesan agar seluruh masyarakat senantiasa menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan diluar rumah guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Selain itu Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana mengatakan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Pilkades serentak 2021 ini, dan akan membantu melaksanakan tugas pengamanan bersama TNI/Polri pada pelaksanaan Pilkades serentak secara terpadu dan terkoordinasi guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Saya harapkan nanti Kapolsek yang hadir dan para Kamtibmas bisa mempedomani klasifikasi TPS ini sehingga nanti penempatan personel pengamanan akan menyesuaikan dari hasil klasifikasi TPS yang ada,” ucap Kapolres.(red)