amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Serang menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak memiliki program mengenai penataan pedagang kaki lima (PKL). Sebab, pedagang dilarang berjualan di sejumlah titik kota, namun pemerintah tidak menyediakan tempat bagi mereka.
Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) APKLI Kota Serang Ayip Fauzi mengatakan, seharusnya Pemkot Serang sudah menyediakan tempat bagi para PKL berjualan sebelum dilakukan penertiban. “Penertiban itu bukan solusi, kalau memang Kepandean saja belum siap, kenapa dilakukan penertiban. Mereka mau berjualan di mana, dan ini membuktikan bahwa pemkot tidak memiliki program,” katanya, Senin (20/07/20).
Ayip mengatakan, hampir setiap hari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melakukan penertiban di Royal, Pasar Lama, Pasar Rau, hingga di Jalan Diponegoro. Menurutnya, penertiban itu kurang bijak karena seharusnya pemerintah memberikan solusi. “Setidaknya dispensasi untuk para PKL berjualan agar perekonomian mereka stabil sambil menunggu tempat untuk mereka,” ujarnya.
Kata Ayip, Pemkot Serang seharusnya dapat memahami kondisi masyarakatnya yang sedang mengalami kesulitan selama Covid-19. Karena, seluruh pendapatan ekonomi saat ini sedang menurun menuju kebangkrutan. “Kami juga kan membutuhkan penghidupan dan kebutuhan lainnya. Jangan seenaknya saja menertibkan tanpa ada solusi,” ucap Ayip.
Pihaknya meminta agar pemerintah lebih fokus mengembangkan ekonomi kerakyatan lantaran di Kota Serang lebih banyak perdagangan dan jasa. “Kalau PKL ini ditertibkan dan dilarang berjualan, maka pengangguran dan kemiskinan akan meningkat. Kami adanya penempatan PKL, pusat pertumbuhan niaga baru. Kalau berbicara tidak memiliki anggaran, tentu sulit,” tandasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…