Pemkot Serang Sediakan Bantuan untuk 35 Ribu KK

Serang,- Pemkot Serang menambah kuota penerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Awalnya, penerima berjumlah 25 ribu Kepala Keluarga (KK) bertambah menjadi 35 ribu KK. Penambahan tersebut,karena masih banyak masyarakat yang tidak mampu belum masuk dalam program tersebut.
Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19, W. Hari Pamungkas menegaskan, keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi penanganan dampak sosial ekonomi.
“Sebelumnya estimasi 25 ribu warga saja yang akan menerima, namun berdasarkan hasil koordinasi maka kuota penerima JPS akan diperpanjang,” ujarnya kepada Digdaya Media, Selasa (14/04/20).
Selain itu, berdasarkan surat keputusan bersama antara Kemendagri dan Kemetrian Keuangan, pemerintah daerah memberikan batas waktu tambahan untuk mendata jumlah penerima JPS.
“Kalau dari Dinsos sendiri meminta waktu maksimal dua minggu kedepan. Ini untuk melakukan validasi by name by addres, sehingga tidak ada orang yang mendapatkan bantuan ganda dan beririsan dengan bantuan provinsi dan pusat,” terangnya.
Hari menuturkan, bahwa pelajar dan mahasiswa perantau yang masih bertahan di Kota Serang, juga akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Serang.
“Pelajar dan mahasiswa perantau tadi juga dibahas dalam rapat. Mereka juga akan mendapatkan bantuan dan dimasukkan dalam program JPS tersebut. Datanya sudah ada pada Dinsos,” ucapnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan, kemungkinan bantuan nantinya akan disalurkan dalam bentuk uang tunai dan sembako. “Untuk uang tunai kemungkinan akan disalurkan melalui perbangkan dan untuk sembako akan disalurkan melalui RT,” imbuhnya.
Syafrudin mengatakan, jika masih ada masyarakat yang terdampak covid-19 secara ekonomi dan belum terdata agar segera melaporkan diri ke petugas. “Untuk orang-orang yang terdampak covid ini dan belum terdata silahkan melapor ke RT, RW atau lurahnya masing-masing,” tandasnya. (arr)