amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Pemkot Serang Terapkan Aturan Selama Natal dan Tahun Baru, Ini Isinya

SERANG,- Pemerintah Kota Serang telah mengeluarkan aturan untuk menyambut Natal dan tahun baru di tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin setelah melakukan Rapat koordinasi dengan Pemprov Banten secara virtual di Diskominfo Kota Serang, Jumat, (17/12/2021).

Syafrudin mengatakan, ada sejumlah aturan yang akan diterapkan saat hari raya Natal dan Tahun Baru. Pihaknya mengizinkan tempat-tempat wisata dapat beroperasi.

“Kebijakan Nataru ini baik di tempat wisata kemudian tempat-tempat lain bisa dibuka, dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun Alun-alun kita tutup, meskipun saat ini di level 2,” katanya.

Selain itu, ia meminta kepada ASN di kota serang untuk tidak bepergian ke luar daerah selama libur Nataru. Hal itu sesuai dengan surat edaran Menpan RB nomor 26 tahun 2021.tentang pembatasan bepergian di luar negri, ke luar negeri atau cuti bagi ASN selama cuti nataru.

“Jadi tetep ada di wilayah masing-masing. Libur tetep libur, tapi harus tetep ada di Kota Serang,” tegasnya.

Pemkot serang juga memberikan larangan untuk hotel dan restoran dilarang mengadakan acara khusus menyambut Nataru. “Dilarang melakukan konfoi kendaraan atau sejenisnya yang menimbulkan kerumunan dan dilarang menyalakan kembang api atau oetasan atau sejenisnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap berada di kota serang selama masa libur Natal dan tahun baru. Hal itu agar masyarakat terhindar dari covid-19.

“Masyarakat untuk tetap di rumah dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat bepergian atau ketika dak egiatan-kegiatan masyarakat,” tandasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

1 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago