Pemuda dan Mahasiswa Lontar Tolak Raperda Zonasi Pantai
IRTAYASA – Penolakan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana zonasi wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) terus berdatangan. Kali ini, penolakan datang dari kalangan mahasiwa dan pemuda di Serang Utara.
Sabtu (20/7), sejumlah mahasiwa dan pemuda Serang Utara membentangkan spanduk penolakan Raperda zonasi pantai di pesisir Pantai Lontar dan perahu nelayan di Kecamatan Tirtayasa. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mereka kepada Raperda yang sedang dibahas DPRD Provinsi Banten dan Pemprov Banten tersebut.
Ketua Forum Pemuda Desa Muhit mengatakan, jika Aktivitas Penambangan pasir laut di Kabupaten Serang kembali diizinkan, kerusakan lingkungan dan ekosistem laut akan terjadi. “Bukan hanya itu dampak sosial juga tidak bisa di hindarkan akibat keadilan yang tidak berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Serikat Nelayan Lontar Fahruri. Menurut dia, seharusnya pemerintah belajar dari dampak penambangan pasir sebelumnya. Kegiatan penambangan pasir, kata dia, sudah menggerus mata pencaharian para nelayan. “Dulu kami para nelayan dibuat sengsara akibat tempat mencari ikanya diganggu oleh aktivitas penambangan pasir laut,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya bersikeras akan menolak raperda tentang zonasi pantai tersebut. Karena, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat khususnya para nelayan. “Pemerintah harus belajar dari pengalaman sebelumnya, kegiatan penambangan sebelumnya sudah menyusahkan kami,” ujarnya.
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut) Imron Nawawi mengatakan, aktivitas penambangan hanya akan mendzolimi masyarakat. Selain itu, juga akan menimbulkan kerusakan yang parah pada ekosistem laut. “Jangan hanya beralasan untuk pembangunan tapi mengorbankan masyarakat,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali jika ingin menetapkan Raperda tersebut. “Kami berharap ini menjadi sebuah kajian pemerintah agar supaya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dibanding pemodal yang merusak laut kita,” ucapnya.