Polisi Tangkap Warga Iran Pemilik Pabrik Sabu di Tangerang

TANGERANG, – Polisi berhasil menangkap pembuat narkoba jenis sabu di Karawaci, Kabupaten Tangerang. Pelaku yakni dua warga negara Iran berinisial BF dan FS. pada, Senin (06/09/2021).
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap diduga telah memproduksi sabu untuk dijual sejak setahun terakhir, dengan berpindah-pindah domisili.
Danang menyebutkan, di Karawaci kedua pelaku menyewa rumah mewah selama empat bulan. Setiap menempati tempat baru, kedua tersangka itu memproduksi sabu yang diduga untuk dijual di Indonesia maupun ke luar negeri.
Polres Metro Jakarta Barat, sambung Danang, hingga saat ini masih melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lainnya. Polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menyelidiki jenis narkoba apa saja yang diproduksi.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan perannya masing-masing,” jelas Danang dikutip dari Antara.
Diketahui, pada Rabu (01/09/ 2021) lalu, polisi menggerebek sebuah rumah mewah di sebuah perumahan di Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga difungsikan sebagai pabrik narkoba jenis sabu. (gus/red)






