Polisi Tetapkan 3 Tersangka Dalam Insiden Polisi Terbakar
Cianjur – Satreskrim Polres Cianjur akhirnya menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka dalam insiden aksi demonstrasi yang berujung insiden terbakarnya empat polisi. Selain itu, polisi masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang lainnya.
Dari lima orang berstatus saksi tersebut, satu di antaranya bukan mahasiswa. Sebelumnya, total sebanyak 32 orang telah menjalani pemeriksaan terkait insiden itu.
“24 orang kita pulangkan, delapan orang kita periksa. Dari jumlah itu total tiga orang kita tetapkan tersangka sampai hari ini. Lima lainnya masih kita periksa,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto, Sabtu (17/8/2019) dilansir dari detik.com.
Sekadar diketahui, satu tersangka yaitu RS, diketahui sebagai pelempar minyak ke arah petugas. Dua mahasiswa lainnya yang menjadi tersangka kasus ini belum diungkapkan perannya.
“Belum, nanti kita ungkap,” ucap Budi.
Soal kemungkinan tersangka akan bertambah, Budi tidak menampik. Menurutnya, hal itu akan berkembang seiring pendalaman penyelidikan oleh polisi.
“Tunggu saja, nanti kita ungkap ke publik perkembangan penyelidikannya seperti apa. Kemungkinan ada (tersangka baru), tapi nanti setelah keterangan dan petunjuk lengkap,” tutur Budi. (Arr)