amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang belum bisa memastikan aturan ibadah tarawih selama pandemi covid-19 pada bulan Ramadan tahun ini.
Ketua MUI Kota Serang, Mahmudi mengaku, pihaknya belum mendapatkan instruksi dari MUI Pusat terkait anjuran pelaksanaan tarawih selama masa pandemi.
“Kalau dari Dewan Masjid pusat, untuk tahun ini yah seperti biasa saja. Ramaikan masjid namun jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Senin (5/4/2021).
Ia menilai, jika tidak ada himbauan secara kuhusus dari MUI pusat untuk tata cara tarawih pada masa pandemi. Pihaknya akan tetap sosialisasi agar masyarakat disiplin untuk minimalisir penyebaran virus corona.
“Iyah tarawih dilakukan dengan normal. Namun tetap harus menjaga protokol kesehatan. Tahun ini seruannya, kita ramaikan bulan suci Ramadan,” terangnya.
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin menuturkan, pelaksanaan tarawih berjamaah di Kota Serang diperbolehkan dengan catatan mentaati aturan.
“Tarawih silahkan cuman yah mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…