amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang belum bisa memastikan aturan ibadah tarawih selama pandemi covid-19 pada bulan Ramadan tahun ini.
Ketua MUI Kota Serang, Mahmudi mengaku, pihaknya belum mendapatkan instruksi dari MUI Pusat terkait anjuran pelaksanaan tarawih selama masa pandemi.
“Kalau dari Dewan Masjid pusat, untuk tahun ini yah seperti biasa saja. Ramaikan masjid namun jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Senin (5/4/2021).
Ia menilai, jika tidak ada himbauan secara kuhusus dari MUI pusat untuk tata cara tarawih pada masa pandemi. Pihaknya akan tetap sosialisasi agar masyarakat disiplin untuk minimalisir penyebaran virus corona.
“Iyah tarawih dilakukan dengan normal. Namun tetap harus menjaga protokol kesehatan. Tahun ini seruannya, kita ramaikan bulan suci Ramadan,” terangnya.
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin menuturkan, pelaksanaan tarawih berjamaah di Kota Serang diperbolehkan dengan catatan mentaati aturan.
“Tarawih silahkan cuman yah mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…