Tiga Preman Cilegon Dibekuk Polisi

CILEGON – Polsek Purwakarta, Polres Cilegon melakukan razia premanisme, Sabtu (12/6). Hasilnya, tiga preman yang melakukan pungutan liar (pungli) berhasil diamankan.
Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Atep Mulyana mengatakan, kegiatan itu sesuai dengan arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Banten. Kemudian, ditindaklanjuti Kapolres Cilegon dalam memberantas Premanisme di wilayah khususnya Kota Cilegon.
“Kami Polsek Purwakarta Polres Cilegon fokus melakukan Razia atau giat Brantas Premanisme ini di tempat keramaian yang disinyalir terdapat pungli (Pungutan liar),” ujar Atep.
Ia mengatakan, razia itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Terutama, dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon tetap berjalan lancar dan aman.
“Kami dari polsek Purwakarta Polres Cilegon berhasil mengamankan tiga orang diduga melakukan pungutan liar di lokasi pintu keluar Transmart Kota Cilegon, diantaranya adalah SDR. A 46 tahun, SDR N 28 tahun dan SDR, 29 tahun. Dan hasil uang yang diamankan Rp. 87.000. selanjutnya kami bawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Darmawan mengatakan bahwa pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon agar melaporkan apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme. “Segera laporkan kepada ada kami atau ke Polsek terdekat juga bisa melalui call center kami 110,” ujarnya. (red)






