Selama September, 19 Kasus Narkoba di Serang

Serang,- Peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota selama September cukup tinggi. Tercatat, terdapat 19 kasus narkoba yang ditangani Polres Serang Kota.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton mengatakan, dari 19 kasus yang ditangani, sudah menyeret sebanyak 22 tersangka. Yakni, 18 pengedar dan empat pemakai. “Tentunya kita apresiasi kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi,” katanya saat press conference di aula Mapolres Serang Kota, Rabu (30/09/20).
Shilton mengatakan, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, kasus-kasus yang terjadi selama September tersebut ternyata di dominasi oleh tiga jaringan yang berasal dari dalam lapas. “Untuk jaringan lapas yang berhasil kita ungkap ada dua, sebelumnya ada satu. Jadi total ada tiga semuanya. Dengan jaringan yang berbeda,” jelasnya.
Shilton mengungkapkan, narapidana yang mendekam didalam lapas tersebut memiliki peran yang sangat penting, yakni menyambungkan antara penjual dan pembeli. “Perannya mengendalikan kurir-kurir yang ada dilapangan mengarahkan supaya kurir ini bisa berkomunikasi dengan pembeli,” ungkapnya.
Shilton juga mengatakan jika para pelaku memiliki modus yang sebenarnya sudah lama dipakai oleh pengedar, yakni dengan memasukan barang haram tersebut kedalam bungkus permen dan menempelkannya kepada sebuah benda. “Modus pengedar selama ini banyak yang kita temukan yakni sistem tempel, dimana antara pembeli dan pengedar tidak bertemu langsung,” katanya.
Lebih lanjut Shilton berharap agar masyarakat aktif dalam menyampaikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian. “Dari informasi itu kita bisa mengungkap jaringan-jaringa baik sabu, obat keras dan lainnya,” pungkasnya. (Arr)









