Siapkan Pengamanan Maksimal, Pemkot & Polres Tangsel Petakan 12 Titik Keramaian

TANGSEL- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama dengan Kepolisian dan Forkopimda telah menentukan 12 titik keramaian pada saat pergantian malam tahun baru.
Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengimbau agar masyarakat tidak lengah selama perayaan malam tahun baru. Keamanan diri dan keluarga harus menjadi prioritas.
“Suka cita menyambut tahun baru, harus disertai kewaspadaan dalam menjaga keamanan diri dan keluarga. Terlebih ini bagian dari rasa syukur kita dalam mempersiapkan rencana kesuksesan di tahun yang akan datang,” kata Bang Ben, Jumat (27/12/2019)
Terpisah, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, mengenai perizinan kembang api, Ferdy menjelaskan selama ada perizinan kembang api dari Polda diperbolehkan. Bukan hanya itu saja, pedagang kembang api dipinggir jalan juga harus mempunyai izin.
“Masyarakat bisa beli kepada penjual yang punya izin. Kembang api ya bukan petasan. Tentunyakan prosedur untuk kembang api itu harus ada perizinannya. Sepanjang ada perizinannya diperbolehkan. Kan tata cara perizinan dari Polda, dari Intel Mabes untuk kembang apinya ya,” jelasnya. (D-18)