amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten bersepakat untuk berkolaborasi. Yakni, dalam rangka mendorong pelayanan publik semakin baik melalui jaringan kerja yang efektif dengan instansi dan lembaga terkait.
“Tugas dan fungsi dari Ombudsman dan BPK saling berkaitan sehinga perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama lebih lanjut,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan saat melakukan kunjungan ke BPK. Selasa (23/2/2021).
Dedy juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, Ombudsman belum menerima laporan masyarakat terkait pelayanan di BPK. “Hingga saat ini kami belum menerima laporan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan oleh BPK, kami berharap dengan tidak ada laporan yang masuk ke kami membuktikan bahwa BPK telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan pengguna layanan,” jelas Dedy.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Arman Syifa menyampaikan bahwa komunikasi antara Ombudsman dengan BPK harus lebih dikedepankan lagi. Karena, banyak informasi yang dibutuhkan oleh BPK dalam menjalankan tugas yang mungkin dapat berasal dari Ombudsman Banten.
“Tidak menutup kemungkinan kami membutuhkan informasi dari Ombudsman untuk menjalankan tugas-tugas kami, sehingga koordinasi dan komunikasi seperti ini harus sering kita lakukan,” ujar Arman. (Nji)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…