Soal Pengangguran, Fitron Evaluasi Program Disnakertrans
Serang|Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mengkritik kebijakan padat modal yang dilakukan oleh Pemprov Banten yang menyebabkan angka pengangguran sulit ditekan. Hal itu, dikatakan Fitron di sela-sela aktifitasnya, pada Jumat (08/11/2019).
Ia menyebutkan, kebijakan pembangunan padat modal saat ini berpotensi menyulitkan Pemerintah untuk menekan angka pengangguran di Banten. “Dari awal sudah kami ingatkan, jika kebijakan pembangunan padat modal begini maka konsekuensinya anggka pengangguran pasti sulit di tekan secara maksimal,” katanya saat dihubungi melalui pesan whatsaap.
Selain itu, Fitron juga menyayangkan, pada kebijakan lain yang tidak mendukung pembukaan lapangan kerja. Seperti, larangan rapat di hotel yang mematikan sektor perhotelan. “Bagaimana dengan anak lulusan SMK, geliat perhotelan yang lesu karena tidak mendapat insentif kebijakan dari APBD Pemprov Banten,” ungkapnya.
Belum lagi, Kata Dia, kebijakan pendidikan yang mematikan kompetisi dengan kebijakan SMK dan SMA dibuat flat anggarannya. Hal tersebut memperkecil peluang partisipasi masyarajat untuk peningkatan kualitas pendidikan. “Lulusan SMK kita jadi tidak kuat bersaing di dunia kerja. Sehingga, wajar jika SMK penyumbang angka pengangguran tertinggi,” imbuhnya.
Belum lagi menurut Fitron program di Disnakertrans lebih banyak formalitas, anggaran tinggi tapi tidak fokus pada pengurangan angka pengangguran. “Program Disnakertrans banyak seremonial dan sama dari tahun ke tahun, Kita sudah bedah RKA nya pada saat Rakor, melihat perencanaannya di 2020 saja kami psimistis” tuturnya.
Fitron juga menegaskan, jika pihaknya sudah mengingatkan Disnakertrans saat rapat koordinasi (rakor) bersama Pemprov Banten. “Hati hati dengan program, kalau Gubernur tidak melakukan evaluasi program OPD terkait dan ngotot seperti ini, kebijakan sektor tenaga kerja pasti akan kedodoran,” ungkapnya.
Ia juga menyayangkan Disnakertrans Banten yang lemah dalam hal koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. ” Saat ini Pemprov Banten tidak memainkan peran sebagai koordinator untuk koordinasi tekhnis dengan masing-masing Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (*)