amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Sudah Empat Tahun, Kelurahan di Kota Serang Ini Akhirnya Diakui Pemerintah Pusat

SERANG,- Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan yang sudah mengajukan pemekaran wilayah akhirnya diakui oleh Pemerintah Pusat. Setelah sebelumnya tidak memiliki kode wilayah selama empat tahun.

Pengakuan tersebut tertuang dalam surat Kemendagri dengan nomor 138/110/BAK yang ditujukan kepada Gubernur Banten, perihal penyampaian kode dan data wilayah Kelurahan Bendung. Dalam surat tersebut, ditetapkan bahwa Kelurahan Cibendung memiliki kode 36.73.06.1013.

Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Serang, Anton Gunawan mengatakan, dengan telah memiliki kode wilayah, Kelurahan Cibendung telah diakui sebagai kelurahan yang ‘merdeka’ dari induknya, oleh Kemendagri.

“Iyah suratnya sudah kami terima pada Januari lalu. Kelurahan Cibendung sudah resmi mendapatkan nomor (kode) wilayahnya,” katanya saat ditemu di Puspemkot Serang, Rabu (3/3/2021).

Menurut Anton, sudah adanya kode wilayah bagi Kelurahan Cibendung mempermudah kelurahan terluar Kecamatan Taktakan tersebut, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yakni Dana Alokasi Umum Tambahan (DAUT).

“Dengan adanya kode kelurahan itu kan untuk berbagai keperluan administratif. Salah kemudahan yang didapat yaitu Kelurahan Cibendung saat ini bisa mendapatkan DAUT dari pemerintah pusat. Karena kan salah satu syaratnya harus ada kode wilayah,” katanya.

Kendati telah mendapatkan kode wilayah, Kelurahan Cibendung tetap harus bersabar untuk bisa ‘mencicipi’ anggaran DAUT. Sebab untuk tahun ini, DAUT sedang ditiadakan oleh pemerintah pusat lantaran sedang pandemi Covid-19.

“Kebetulan tahun ini kita tidak ada DAUT. Jadi Kelurahan Cibendung belum bisa merasakan DAUT. Meskipun kami dari Pemkot Serang sudah menganggarkan juga untuk kelurahan. Tapi kalau nanti ada lagi DAUT, dipastikan Cibendung sudah bisa mendapatkan,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Taktakan, Saiful mengatakan, selama belum mendapatkan kode wilayah, terdapat banyak kendala yang dihadapi oleh Kelurahan Cibendung. Terutama berkaitan dengan masalah administrasi.

“Kendala sih pasti ada. Karena ketika mengurus administrasi itu selalu ke kelurahan induk. Jadi kalau muncul itu pada data administrasi, bukan Cibendung tapi Cilowong sebagai kelurahan induk,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menuturkan bahwa berbagai tugas yang dikerjakan oleh Kelurahan Cibendung selama belum mendapatkan kode wilayah terap berjalan dengan baik.

“Kalau untuk sekarang sudah pasti akan lebih baik lagi. Karena kan sudah bisa menjalankan tugasnya secara mandiri. Menggunakan kode wilayah yang sudah diberikan oleh pusat,” tandasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

1 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago