Tahun 2022 Warga Banten Diminta Beralih ke TV Digital

SERANG,- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten diminta untuk masif mensosialisasikan TV digital kepada masyarakat Banten. Hal itu lantaran pada tahun 2022 siaran TV analog akan dinonaktifkan dan beralih ke TV digital.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza. Ia meminta kepada para pengurus yang telah dilantik untuk memasifkan mensosialisasikan TV digital kepada masyarakat.
“Pada tahun 2022 tv digital harus terealisasi di semua wilayah yang ada di banten lantaran telah diatur dalam undang-uncang cipta kerja,” katanya, Rabu (29/12/2021)
Ia mengatakan, selain mensosialisasikan kepada masyarakat banten, KPID juga diminta untuk melakukan konsolidasi terhadap 100 lembaga penyiaran yang ada di Banten.
“Jangan sampai masyarakat tidak faham. Belum lagi di 2022 akan ada Stb gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Memang itu dari kominfo tetapi KPID akan menjadi tempat curhatan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, seharusnya TV digital sudah di realisasikan sejak tahun lalu. Namun karena ada pertimbangan pamdemi covid-19, penerapan nya pun di undur.
“Tapi kemudian di undur. Dibagi di bukan april, Agustus dan terakhir di November. November 2022 tidak ada tidak, ketentuan undang-undang harus dilakukan,” pungkasnya. (Arr)






