Tidak Tepat Sasaran, Dewan Sesalkan Penyaluran BST Kemensos

SERANG – Komisi II DPRD Kabupaten Serang menyesalkan soal penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menuai polemik di masyarakat. Data penerima bantuan itu disebut masih menggunakan data yang lama.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Suja’i A Sayuti mengatakan, pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait BST yang disalurkan oleh Kemensos. Bukan hanya tidak merata, akan tetapi bantuan juga dinilai tidak tepat sasaran. “Masih banyak warga yang belum mendapat bantuan, bahkan ada yang sudah meninggal dan ekonominya sudah mampu masih dapat bantuan,” katanya, Minggu (17/05/20).
Suja’i juga mengaku mendapat keluhan dari puluhan kepala desa terkait bantuan tersebut. Karena, para kepala desa jadi bulan-bulanan masyarakat ketika bantuan tersebut tidak tepat sasaran. “Jadi memang, kalau menurut saya ini tidak tepat sasaran , banyak kesalahan penerima,” ujar Politikus Partai Gerindra ini.
Ia mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang. Kata dia, pihak Dinsos pun menyebut Kemensos masih menggunakan data yang lama untuk penyaluran bantuan tersebut. Padahal, Dinsos sudah menyetorkan data hasil pendataan RT/RW di masa Pandemi Covid-19 ini. “Data yang digunakan Kemensos itu data 2015-2016, penerima bantuan itu juga tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Data tersebut, kata Suja’i, didapat dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos. Saat data itu akan diverifikasi pada 2017, Kemensos beralasan data dari setiap kecamatan belum disetorkan. “Jadi, datanya masih tetap yang lama, wajar saja jika ada yang sudah meninggal dan lain sebagainya, kalau data yang baru di data sekarang-sekarang ini ternyata tidak digunakan oleh Kemensos,” ucapnya.
Namun, kata dia, meskipun penyaluran BST ini baru tahap pertama, untuk tahap selanjutnya Kemensos tidak bisa mengganti data dengan yang lainnya. Karena, proses penyalurannya pasti akan lebih bermasalah. “Kalau sekarang ya terlanjur pakai data yang lama dulu, karena itu sudah di undang-undangkan, tidak bisa diganti,” terangnya.
Pihaknya berharap bantuan dari Pemprov Banten dan Pemkab Serang dapat menggunakan data yang diperoleh dari RT/RW. Supaya, penerima bantuan dapat tepat sasaran. “Kalau data yang digunakan bukan yang terbaru, saya rasa sangat miris sekali,” ucapnya.(Sir)






