Walikota Syafrudin akan Evaluasi Kinerja Sekda

Serang,- Pemkot serang berencana akan melakukan evaluasi terhadap kinerja yang dilakukan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Tb. Urip Henus Surawardhana. Hal tersebut menyusul berakhirnya masa jabatan Sekda Kota Serang di tahun ini.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, pelaksanaan evaluasi kinerja tersebut meruapakan aturan yang tentunya harus dipatuhi oleh pemkot serang.
“Nanti hasil evaluasi baru ditentukan apakah akan diperpanjang atau diberhentikan. Karena kalau tidak dievaluasi, Sekda itu akan diturunkan nanti setelah pas 5 tahun. Jadi lebih baik kami evaluasi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/07/20).
Syafrudin mengungkapkan, pelaksanaan evaluasi tersebut akan dilakukan pada bulan Juni ini. Namun untuk lebih pastinya, Syafrudin masih belum tahu kapan akan dilaksanakan. “Yah secepatnya, mudah-mudahan bulan ini,” katanya.
Menurut Syafrudin, pihaknya tidak bisa sewenang-wenang melakukan demosi kepada Sekda yang telah memasuki masa akhir jabatan. Tetapi, pihaknya harus mengikuti prosedur yang ada.
“Kami juga tidak bisa sewenang-wenang menurunkan pak Sekda. Kalau saya sih berharap ada jabatan kosong di provinsi. Tapi itu masih menunggu hasil evaluasi,” terangnya.
Lebih alanjut, Syafrudin mengatakan, selain akan mengevaluasi kinerja sekda, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melakukan rotasi dan promosi untuk ratusan pejabat sekaligus mengisi sebanyak 48 jabatan kosong. Rencananya, rotasi dan promosi itu akan dilaksanakan maksimal pada Agustus mendatang.
“Minimal 100 orang (yang akan dirotasi). Karena ada yang muter, ada yang gak cocok jabatannya. Jadi insyaAllah bulan Agustus itu sudah ada dilaksanakan. Pembahasannya bulan ini,” tandasnya (arr).






