Dewan Panggil Dindikbud Banten Terkait Kisruh PPDB Online

SERANG,- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memanggil Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Banten.
Pemanggilan dilakukan terkait adanya permasalahan pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sistem zonasi tingkat SMA negri yang tidak bisa diakses.
Berdasarkan pantauan di lokasi anggota dewan dan pejabat dari Dindikbud dan Diskominfo mengupas permasalahan PPDB 2021 di ruang rapat komisi lima DPRD Provinsi Banten. Didalam pembahasan, dinas pendidikan dan diskominfo banjir kritikan lantaran tidak memiliki koordinasi yang baik dan tidak memiliki Strategi Exit ketika menemui permasalahan.
Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nurichsan mengatakan, permasalahan yang terjadi pada PPDB 2021 merupakan permasalahan lama yang kembali muncul di Banten.
“Tadi pagi ada yang mengirimkan berita yang ditulis pada 2017, kalau itu di muat hari ini masih relevan. Karena apa? Itu karena permasalahannya masih sama, jadi kita masuk ke lubang yang sama,” kata Kamis (24/06/2021).
Fitron menyatakan, ada 11 provinsi yang mengalami kendala error pada website PPDB. Namun, yang membedakan daerah lain mempunyai strategi exit untuk keluar dari permasalahan yang ada.
“Saya dari dulu sudah meminta untuk melihat Jukplak dan Juknisnya, tahun ini saya dari awal Februari udah bilang malah. Tapi enggak ada,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, M. Nizam mengatakan dari awal PPDB Banten mengalami error dikarenakan kurang adanya koordinasi antara Dindikbud dan Diskominfo.
“Kami meminta kepada Dindikbud dan Diskominfo untuk bertanggung jawab atas masalah PPDB ini,” ucap Nizam.
Bahkan, Nizar mengatakan kepada Dindikbud dan Diskominfo untuk meminta maaf kepada para orang tua siswa PPDB. “Ini kepentingan rakyat masalah pendidikan, harus cepat diselesaikan. Makannya gak bisa disepelekan, butuh persiapan yang matang dan adanya simulasi,” ujar Nizam.
Nizam mengatakan, kritikan pihak Komisi V ini juga karena tidak adanya simulasi di awal pembukaan PPDB. “Satu lagi yang menurut saya janggal, yakni PPDB gak pakai simulasi. Jadi wajar kalau launching langsung down,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian SMA Dindikbud Banten, Lukman Hakim mengatakan ini akan ia sampaikan kepada Kepala Dindikbud, Sekretaris Daerah (Sekda), dan juga ke bagian IT khusus masalah PPDB.
“Ini sebenarnya baru usulan, baru nanti disepakati. Untuk saat ini langsung diperbaiki dan diumumkan karena hari terakhir PPDB,” ujar Lukman.
Disinggung apakah akan tetap menggunakan sistem Online pada PPDB, Lukman menjawabnya dengan ragu. “Seperti yang saat ini dilakukan, itu ajah,” ucapnya.
Diketahui, dalam rapat yang dilaksanakan, lahir empat poin rekomendasi untuk mengatasi kendala pada PPDB 2021. Pertama, pendaftaran PPDB SMAN jalur zonasi diperpanjang sampai 28 Juni 2021 pukul 23.59 WIB, pengumumannya diubah menjadi 30 Juni 2021, dan daftar ulang dimajukan ke 8-9 Juli 2021.
Kedua, PPDB SMAN jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan diubah menjadi 1-5 Juli 2021, pengumuman tanggal 7Juli 2021, dan daftar ulang 8-9 Juli 2021.
Ketiga, penyempurnaan sistem PPDB disesuaikan dengan adanya perubahan jadwal dan penyempurnaan menu sistem atau dashboard.
Keempat, dalam rangka pencegahan Covid-19 penyerahan berkas dapat dilakukan dengan optimalisasi website sekolah. (Arr)









