Dana BOS di Kota Serang Boleh Digunakan Untuk Pencegahan Covid-19

Serang,- Untuk menghadapi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka, Dindikbud Kota Serang telah meminta kepada seluruh sekolah agar memaksimalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk digunakan sebagai pemenuhan fasilitas pencegahan Covid-19.
Manajer BOS pada Dindikbud Kota Serang, Sarnata mengatakan, pihaknya telah meminta kepada seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Dindilbud, untuk menggunakan dana BOS secara maksimal dalam menghadapi KBM luring minggu depan.
“BOS itu harus digunakan secara maksimal untuk melakukan pengadaan fasilitas pencegahan Covid-19 pada saat KBM tatap muka sudah mulai dilakukan di Kota Serang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/08/20).
Kata Sarnata, hal tersebut sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana BOS dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mana sekolah dapat menggunakan dana BOS untuk beberapa hal guna mencegah penyebaran virus tersebut di sekolah. “Dari BOS boleh untuk pembelian masker bagi siswa, boleh untuk membeli hand sanitizer, boleh juga untuk pengadaan fasilitas cuci tangan di setiap sekolah. Selain itu juga boleh untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan pemberian subsidi kuota,” terangnya.
Namun demikian, lanjut Sarnata, dalam pemberian subsidi kuota internet tersebut hanya sebatas untuk para guru saja. Pihaknya merasa tidak sanggup apabila harus melakukan subsidi kuota internet untuk para peserta didik yang jumlahnya sangat banyak. “Untuk subsidi kuota bagi para guru pun itu harus disesuaikan dengan kemampuan dari sekolahnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sarnata mengungkapkan jika dirinya belum mengetahui apakah dalam juknis tersebut memperbolehkan dana BOS untuk digunakan rapid test, bagi peserta didik maupun para pendidik sebelum memulai kegiatan pembelajaran. “Cuma yang pasti apa yang tadi sudah saya sebutkan itu boleh menggunakan dana BOS,” tandasnya. (Arr)







