Alasan DPRD Sepakati Pertukaran Aset Pemkot Serang dengan Swasta

Serang,- Pertukaran aset tanah antara Pemkot Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS) atas persetujuan DPRD Kota Serang. Lembaga legislasi itu memaparkan alasan-alasannya.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan jika pihaknya telah menyetujui terhadap hasil rapat terkait tukar guling tanah milik Pemkot dengan milik swasta tersebut dengan berbagai pertimbangan.
“Apabila di tukarkan kepentingan Banten Kreatif, di Kemanisan akan digunakan untuk Banten Kreatif untuk UMKM karena kalo itu terwujud dan terbangun itu akan menjadi bagian dari peningkatan PAD,” katanya saat ditemui di Pemkot Serang, Rabu (27/1/2021)
Budi mengatakan, selain pemanfaatan tanah yang ditukar guling, rencana pengembang membangun perhotelan dan pusat perbelanjaan akan memberikan manfaat bagi masyarakat kota Serang khususnya dalam sektor penyerapan tenaga kerja.
“Yang pertama yang harus kita pikirkan ialah maslah penganguran apalagi di tengah pandemi ini sudah jelas akan bisa mengurangi pengangguran. Dampaknya positif bagi PAD dan peningkatan ekonomi masyarakat makanya dewan mendukung,” jelasnya.
Budi mengatakan jika langkah-langkah yang diambil oleh pemkot Serang telah sesuai dengan aspek yuridis yang ditetapkan. “Kita sudah cek tadi dari awal sampai terakhir langkah yang di ambil kota serang sudah memenuhi Permen ada aspek yuridis dan ekonomis,” imbuhnya.
Terkait kekhawatiran masyarakat akan nilai yang tidak sesuai dan dapat merugikan pemkot Serang, Budi mengatakan jika telah ada lembaga yang kompeten untuk membahas hal tersebut.
“Yang bisa menilai itu KPKNL setelah proses penetapan ini tidak seta merta di serahkan, yang pertama perjanjian dulu lalu pemeriksaan terhadap suart menyurat. Sebelum di lakukan penyerahan itu di Appraisal kembali, dalam langkah ingin tau kurang atau lebih nilai nya,” pungkasnya. (Arr)









