Capaian Pajak di Kota Serang Baru 88,7 Persen

SERANG,- Capaian pajak di Kota Serang baru mencapai 88,7 persen atau 127,07 miliar dari target yang ditetapkan. Padahal, batas waktunya tinggal satu bulan lagi.
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, capaian pajak pada tahun 2021 lalu sebesea 143,1 Miliar. “Per november bulan ini telah mencapai 127,07 milyar atau 88,7 persen dan masih 16,097 milyar yang harus di kejar,” katanya, Selasa (30/11/2021).
Hari mengaku optimistis dapat mengejar targetan pajak di Kota Serang meskipun hanya tinggal satu bulan lagi. “Kita optimis target akan tercapai 100 persen pada akhir tahun nanti,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pada tahun ini ada beberapa sektor pajak yang terkoreksi akibat leveling daerah selama masa pandemi covid 19. Pajak yang terkoreksi akibat masa pandemi antara lain pajak di sektor hiburan, dan pajak parkir.
“Hal itu menjadi koreksi data Bapenda terkait dengan pajak yang terkoreksi selama leveling daerah di masa pandemi,” jelasnya.
Kendari demikian, ada beberapa sektor penyumbang pajak terbesar di Kota Serang yakni pajak PBB dan BPHTB dengan capai di ataa 90 persen.
“PBB di angka 97 persen kemudian BPHTB di angka 85 persen. Selain itu beberapa sektor pajak juga telah over target di antaranya pajak restoran dan pajak reklame,” katanya.
Untuk capaian target, lanjut Hari, Bapenda Kota Serang rutin melakukan evaluasi di akhir bulan dan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mengejar pajak yang belum 100 persen. Serta akan melakukan upaya lain yakni antisipasi terkait dengan perubahan level status pandemi covid 19 di kota serang yang turun di Level 2 dari level 3
“Status leveling covid 19 di kota serang yang turun akan kami optimalkan terkait dengan pajak derah, seperti pajak hiburan di pusat perbelanjaan yang selama ini di tutup akibat larangan anak usia 12 tahun tidak di perkenankan masuk, maka dengan turunnya level dan izin di bukanya hiburan di tempat perbelanjaan akan kami optimalkan,” tandasnya. (Arr)








