Dishub Kabupaten Serang, Target Retribusi Uji KIR Optimis Tercapai

SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang ikut menyumbang pendapatan daerah melalui pendapatan retribusi. Salah satunya, dari retribusi uji KIR atau kelayakan kendaraan.
Dishub Kabupaten Serang optimistis dapat mencapai target retribusi uji KIR di tahun ini. Saat ini, realisasi retribusi uji KIR sudah mencapai 90 persen dari yang ditargetkan Rp1 miliar.
Kepala Dishub Kabupaten Serang Hedi Tahap mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan terobosan untuk meningkatkan retribusi uji KIR. Sehingga, hasil retribusi dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

Ia mengatakan, tahun ini pihaknya menargerkan retribusi dari uji KIR sebesar Rp1 miliar. Saat ini, sudah tercapai 90 persen. “Kita optimis sampai akhir tahun target itu dapat tercapai,” katanya, Kamis (3/12/2020).
Tahun depan, pihaknya menaikan target retribusi uji KIR sebesar Rp1,2 miliar. Kenaikan itu dalam rangka menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar lagi. “Setiap tahun target kita selalu tercapai, jadi insya Allah kita juga bisa mencapai target untuk tahun depan,” ujarnya.
Menurut Hedi, potensi retribusi uji KIR di Kabupaten Serang cukup tinggi. Selain melayani wilayah Kabupaten Serang, pihaknya juga melayani dari kabupaten kota lainnya salah satunya dari Kota Serang.
Sarana prasarana uji KIR di Dishub Kabupaten Serang juga sudah terlengkapi. Dishub Kabupaten Serang terbiasa melakukan uji KIR pada kendaraan umum baik bertonase kecil maupun besar, dan kendaraan lainnya. “Tempat uji KIR kita juga sudah terakreditasi oleh kementerian,” ujarnya. (Adv)










