Lindungi Anak dari Kekerasan, DKBPPPA Kabupaten Serang Ajak Stakeholder Bersinergi

Sebagai leading sektor bidang keluarga berencana, pemberdayaan dan perlindungan anak, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang terus berupaya melakukan upaya-upaya konkret untuk kemajuan generasi bangsa Indonesia, khususnya wilayah Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, selain melindungi anak-anak dari kekerasan, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang laik.
Untuk mewujudkan perlindungan perempuan dan anak, memerlukan semua jejaring stakeholder yang ada di Kabupaten Serang agar dapat bersinergi. Menurutnya sasaranya harus lebih diperluas, bukan hanya di lingkungan pendidikan, tapi ke seluruh lapisan masyarakat perlu bersinergi, agar menjadi aman dan nyaman untuk proses belajar anak-anak.
“Anak itu merupakan aset bangsa, anak merupakan modal pembangunan, oleh karena itu mari kita berikan hak-hak anak,” ujar Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Tarkul Wasyit pada kegiatan Seminar Sekolah Ramah Anak (SRA) yang diselenggarakan IKBA/PAUD Holistik Integrasi (HI) Kabupaten Serang untuk pendidik dan tenaga kependidikan PAUD HI tingkat Kabupaten Serang, di Aula TB Suwandi Setda Kabupaten Serang, Selasa, (11/2/2020).

Pendidikan Sebagai Hak Dasar Anak
Menurut Tarkul Wasyit, selain menjadi kebutuhan primer bagi anak, pendidikan jadi komponen penting dalam pengembangan potensi anak. Mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dirasa sangat dibutuhkan untuk menyiapkan manusia yang lebih terarah, demi menunjang perannya di masa mendatang.
Dengan melakukan bernagai upaya, pendidikan sendiri harus ditunjang dengan lingkungan belajar pada prosesnya. Sehingga anak secara aktif dapat mengembangkan potensi diri yang dapat mewujudkan seluruh aspek, baik aspek spiritual keagamaan, kecerdasan, pengendalian diri, akhlak mulia serta keterampilan yang dapat berguna baik bagi dirinya dan masyarakat luas.
Menurutnya, hak-hak anak harus diberikan dengan sentuhan dan perlakuan yang ramah atau tidak dengan melakukan praktik-praktik kekerasan. “Contoh hak anak yang harus kita penuhi seperti mereka harus sekolah, harus memiliki akte kelahiran, harus memeiliki kartu identirtas anak. Kita penuhi hak anak-anak, mulai dari hak hak bermain, hak belajar, hingga hak berkreasi,” terang Tarkul Wasyit.
Ia berpesan kepada semua peserta yang hadir untuk dapat sama-sama menjaga dan melindungi hak-hak anak. “Mari kita beri hak-hak anak, mari kita lindungi anak- anak, karena merupakan penerus bangsa, yang akan melanjutkan generasi selanjutnya,” ujarnya.
Seminar yang dihadiri Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten dan Sekjend Komnas Anak itu setidaknya dihadiri 200 (dua ratus) kadernya yang tersebar di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang.[Adv]










