amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang dibawah kepemimpinan Drs. H Mohamad Ishak Abdul Raup, M.Si selaku Kepala Badan dan Sekretarisnya Teguh Nugroho, S.STP.M.Si terus berupaya secara optimal meningkatkan pelayanan kepegawaian. Diantaranya dengan menerapkan pelayanan berbasis digital melalui aplikasi SIMPEG ( Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ).
Kepala BKPSDM Kab. Serang, Mohamad Ishak Abdul Raup mengatakan, dengan adanya aplikasi SIMPEG ini ASN yang akan mengurus pensiun atau mengurus kenaikan pangkat tidak perlu lagi membawa berkas banyak ke BKPSDM Kab. Serang.
“Nama aplikasinya Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, kalau ringkasnya disebut SIMPEG, jadi yang mau pensiun atau naik pangkat tinggal upload saja,” kata Mohamad Ishak kemarin.
Diakui Ishak, sebelum adanya aplikasi SIMPEG ASN sangat dikeawalahan saat akan mengurus kaitan dengan pensiun, karena memakan waktu. Contoh, seperti dari Dinas Pendidikan saat mau pensiun mereka harus membawa berkas kesini (BKPSDM), kemudian berkas dibawa ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Kalau sekarang mah kalau ada kekurangan baru (berkas dibawa),” ujarnya.
Ishak menjelaskan untuk mengakses aplikasi SIMPEG tersebut cukup mudah. Menurutnya dari dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat langsung membuka aplikasi SIMPEG dan langsung mengisi data, kemudian setelah itu diperiksa oleh BKPSDM apakah ada kekurangan atau tidak.
“Selanjutnya langsung online ke BKN Kanreg III, tapi memang karena keterbatasan SDM untuk sementara Kasubag kepegawaiannya menginput disini (BKPSDM Kab. Serang,” tuturnya.
Namun ia mengimbau kaitan dengan pelayanan soal pensiun atau kenaikan pangkat ini satu tahun atau enam bulan sebelumnya ASN tersebut harus sudah mengajukan. Sehingga begitu masuk pensiun sudah dapat menerima SK.
“Jadi ada satu dua orang ada yang baru ngajuin dua bulan, tiga bulan, otomatis lambat, jadi ketika dikerjakan mereka belum tentu pas pensiun mendapat SK, tapi sekarang sudah bagus yah,” imbuhnya. (adv)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…