Dindikbud Kabupaten Serang Siapkan Belajar Tatap Muka

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dibdikbud) Kabupaten Serang sedang menyiapkan proses pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Belajar tatap muka akan dilaksankaan pada awal September 2020.
Di masa pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka akan segera dimulai setelah sebelumnya siswa belajar daring selama beberapa bulan. Dindikbud akan mempersiapkan agar proses pembelajaran tatap muka dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengatakan, belajar tatap muka sesuai dengan ketentuan dari surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Dalam SKB terbaru, wilayah zona kuning Covid-19 sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Saat ini, Kabupaten Serang termasuk wilayah zona kuning.

Asep mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan segala kebutuhan untuk proses belajar tatap muka di sekolah. Termasuk juga mengatur jam masuk sekolah tiap-tiap kelas.
Ia menjelaskan, sesuai SKB empat menteri setiap ruang kelas maksimal diisi oleh 18 siswa. Tentunya, dengan menjaga jarak antar siswa dan menggunakan protokol Covid-19. Mulai dari memakai masker dan mencuci tangan.
Karena itu, pihaknya mengatur tidak semua siswa masuk sekolah full selama satu minggu. Namun, jadwal masuk sekolah digilir sehingga tidak menimbulkan kerumunan orang. “Ini kan sedang masa transisi,” katanya.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk rencana ini. Supaya, proses pembelajaran tatap muka tidak menimbulkan persoalan baru. (Adv)










