Peserta Ini Bisa Ikut Tes CPNS Susulan
TANGERANG, – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menjadwalkan ulang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19. Yakni khusus peserta yang memilih titik lokasi BKN Pusat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menyebutkan penjadwalan ulang kepada peserta positif COVID-19 ini disampaikan lewat Pengumuman Nomor 810/3676-BKPSDM/2021 tentang Penjadwalan Ulang Peserta SKD Calon Pegawai Negeri Sipil Pasca Terkonfirmasi Positif Coronavirus Disease-19 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2021.
Adapun titik lokasi pelaksanaan tes yakni berada di BKN Pusat. “Peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini sebelumnya telah melapor ke Helpdesk Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan memberikan surat rekomendasi dokter atau hasil swab PCR dan surat keterangan menjalani isolasi mandiri,” ucap Hendar, Selasa (26/10/2021).
Diketahui, sebelumnya peserta CPNS dijadwalkan melakukan Tes SKD pada Rabu, 15 September 2021. Namun, karena sebagian peserta ada yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka Tes SKD akan dilaksanakan pada Minggu, 31 Oktober 2021.
Selanjutnya, informasi lain mengenai Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021, dapat ditanyakan melalui nomor 0812-8788-8180 (hanya pesan dan Whatsapp), media sosial Instagram di @bkpsdm.tangkab ataupun website resmi Pemkab Tangerang di https://tangerangkab.go.id/ ataupun e-mail di bkpsdm@tangerangkab.go.id (gus/red)