amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Selama Lima Bulan, 67.703 Pengendara di Kota Serang Kena E Tilang

SERANG,– Terhitung sejak 1 April hingga 31 Agustus 2021, jumlah pelanggar lalu lintas baik roda dua maupun roda empat yang tertangkap oleh Electronic Traffic Law Envorcement (ETLE) mencapai 67.702 pelanggar.

Diketahui, ada 4 titik yang saat ini dipasangi oleh ETLE, ke elpat lokasi itu yakni Lampu Merah Pisangmas, Sumur Pecung, Ciceri, dan Cek Poin Pantura.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dari jumlah tersebut sekitar 10.249 pelanggar sudah dikirimi surat konfirmasi ke alamat masing-masing.

“Adapun pelanggaran yang ter-captured selama April hingga 31 Agustus sebanyak 67.703 pelanggaran tercaptured melalui kamera kemudian diolah melalui back office sehingga dari angka itu kita mengirimkan surat konfirmasi namanya sebanyak 10.249 lembar,” ujarnya saat ditemui di Polda Banten, Sabtu (18/09/2021).

Namun demikian, Lanjut Shinto, dari 10.249 pelanggar yang dikirimi surat, baru sebagian pelanggar saja yang mengkonfirmasi surat tersebut. “Jumlah tersebut direspon secara langsung oleh pelanggar sebanyak 3.134 surat, serta 2.136 yang direspon melalui website yaitu etlebanten.info,” jelasnya.

Mereka yang telah mengkonfirmasi, biasanya langsung membayar denda dan besarannya sesuai dengan masing-masing jenis pelanggaran.

“Dari jumlah surat konfirmasi yang sudah direspon langsung maupun melalui website sudah seluruhnya keluar penagihan denda atas pelanggaran, sehingga sebanyak 4.859 pelanggar sudah membayar denda baik melalui BRIVA maupun Billing Simponi,” terangnya.

Umumnya, pelanggaran sendiri didominasi oleh pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Jumlahnya yakni mencapai 8.232.

“Kemudian dari jenis kendaraan, bahwa ETLE mencatat dominan pelanggaran dilakukan oleh pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan yaitu 8.294 kasus, pengendara yang menggunakan hand phone saat mengendarai kendaraanya 156, pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 456, pelanggaran marka jalan sebanyak 88, dan pengendara yang kelebihan penumpang sebanyak 31 pelanggaran,” paparnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

1 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago