Wali Kota Serang Ancam Pendemo Anarkis

Serang,- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat bersepakat untuk menolak aksi anarkisme di Kota Serang. Wali Kota Serang Syafruddin juga mengaku tak segan-segan akan membawa ke ranah hukum jika ada aksi anarkis.
Pernyataan tersebut ditunjukan dengan melakukan deklarasi damai guna menjaga kondusifitas di daerah Kota Serang.
Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan, dirinya bukan menolak adanya penyampaian aspirasi, hanya saja ia meminta agar dapat dilakukan secara damai.
“Melalui demo tidak apa, audiensi tidak jadi masalah. Kami menerima demo itu tidak anarkis,” ungkapnya kepada awak media usai menggelar deklarasi damai di Puspemkot Serang, Senin (19/10/20).
Syafrudin mengatakan, jika masih ada aksi demonstrasi secara anarkis dan merusak fasilitas umum, Pemkot Serang tidak segan-segan akan memberikan sanksi kepada massa aksi. “Ya tentu ada sanksinya, akan di proses secara hukum,” tegasnya.
Senada dengan Syafrudin, Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto mengimbau kepada masyarakat Kota Serang agar dapat melakukan aksi secara tertib dan tidak anarkis.
“Saya menghimbau ada jalur-jalur khusus, dan lebih baik menggunakan jalur tersebut. Mungkin akan ada kajian UU tersebut, dilakukan secara akademisi tidak harus dengan anarkis,” ujarnya.
Adapun, point yang disoroti dalam deklarasi damai itu, di antaranya menjaga toleransi dan kerukunan antar suku dan umat beragama, menolak segala bentuk hoax, isu sara, dan ujaran kebencian di tengah masyarakat, dan menolak aksi unjuk rasa/anarkisme.
Lalu, menyampaikan pendapat di muka umum secara damai dan tidak merusak fasilitas umum, tidak menganggu fasilitas dan sarana umur, hingga bersama-sama menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Deklarasi damai ini dihadiri oleh Walikota Serang, Syafrudin didampingi Kapolres Serang Kota, Dandim Serang, Kajari Serang, dan Ketua Pengadilan Negeri Serang, bersama tokoh masyarakat diantaranya KH Ariman Anwar, dan H Embay Mulya Syarif. (arr).







