BKPSDM Kabupaten Serang Tingkatkan Penilaian Kinerja Pegawai
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang meningkatkan penilaian kinerja pegawai. Supaya sumber daya manusia (SDM) Pemkab Serang dapat lebih profesional.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan penilaian kinerja seluruh pegawai minimal kategori baik.
Dalam meningkatkan penilaian kinerja itu, pihaknya melakukan evaluasi secara melekat kepada pegawai. Baik itu melalui laporan kinerja harian, laporan kinerja bulanan, hingga evaluasi perjanjian kerja. Semua itu, dilakukan secara elektronik.
Untuk meningkatkan kapasitas pegawai, BKPSDM juga menargetkan tahun ini minimal 5.000 pegawai mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).
Jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Serang, maka tidak mungkin 5.000 pegawai dapat mengikuti diklat dalam satu tahun. Sehingga, BKPSDM melakukan berbagai inovasi untuk mencukupinya.
BKPSDM mengakses diklat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat. Sehingga ketika ada informasi Diklat, BKPSDM merekomendasikan pegawai Pemkab Serang untuk mengikutinya.
Seperti Diklat BKPSDM Provinsi Banten, minimal 100 pegawai Pemkab Serang diikutsertakan. “Karena anggaran kita terbatas, sementara pegawai harus berkompetensi, maka kita akses diklat yang diselenggarakan oleh provinsi dan pusat,” ujarnya.
Dikatakan Surtaman, pada 2022 ada sebanyak 4.000 pegawai yang mengikuti diklat. 500 pegawai di antaranya bersumber dari APBD Kabupaten Serang sementara 3.500 lainnya bersumber dari non APBD Kabupaten Serang. (adv)