BPKAD Kabupaten Serang, Terus Berinovasi Optimalkan Kinerja

SERANG – Program kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang selama pandemi Covid-19 tetap dioptimalkan.
Salah satu program kerja yang sedang dijalankan BPKAD yakni mengembangkan inovasi-inovasi program dengan membangun berbagai aplikasi untuk menata sistem pendataan, terutama untuk aset atau barang milik daerah agar semakin lebih baik lagi.
Salah satu upaya yang dilakukan BPKAD yaitu dengan membangun aplikasi kode label barang dengan tujuan mempermudah dalam sensus barang milik daerah. Dalam hal ini BPKAD bertekad supaya semua sistem, khususnya yang berada di BPKAD Kabupaten Serang mulai menuju percepatan menggunakan aplikasi.
Sehingga tidak ada lagi sistem yang masih menggunakan cara-cara manual. Adanya aplikasi kode label barang atau pencantuman barcode pada aset atau barang milik daerah ini akan dapat mempermudah dalam pemantauan dan penataan barang tersebut.
Aplikasi kode label barang ini baru diterapkan di area kerja BPKAD Kabupaten Serang, namun kedepan aplikasi tersebut juga direncanakan diterapkan di semua OPD Kabupaten Serang.

Aplikasi kode label barang BPKAD dikembangkan atau terkoneksi dengan Executive Dashboard ATISISBADA. Halaman depan pada aplikasi pengolah data Barang Milik Daerah (BMD) ATISISBADA yang memvisualisasikan data BMD yang dikelola oleh Pemkab Serang dalam bentuk informasi bergambar, diagram, tabel, grafik, peta sebaran aset daerah berdasarkan data yang diolah secara otomatis dari database.
Dari aplikasi ATISISBADA ini kemudian tiap barang-barang milik daerah dibuat kode masing-masing yang berbentuk barcode. Semua data yang ada di ATISISBADA ini akan masuk secara otomatis ke dalam aplikasi kode label barang, selanjutnya barcode akan tercetak dengan kode yang berbeda-beda sesuai dengan jenis barangnya. Setelah masuk pencetakan, Barcode tersebut kemudian akan ditempelkan pada barang milik daerah yang ada.
Jenis-jenis barangnya mulai dari barang bergerak dan tidak bergerak. Pengguna telepon pintar atau smartphone akan mudah melihat atau mendeteksi barang-barang yang sudah disematkan barcode oleh operator di BPKAD Kabupaten Serang. Setelah pengguna Smartphone melakukan scan, maka akan muncul nama jenis barang, pemilik barang, harga barang, tahun pembelian dan sub unit kode barang.
Aplikasi kode label barang ini dapat lebih memudahkan mengontrol barang milik daerah menggunakan smartphone. Berbeda dengan ATISISBADA yang harus melihat datanya melalui aplikasi di dalam komputer. Dengan aplikasi kode label barang diharapkan barang-barang milik daerah dapat mudah tertata dengan baik dan tidak ada yang mengklaim.
Untuk aplikasi kode label barang saat ini hanya diterapkan pada jenis-jenis barang yang ada dalam ruangan kerja BPKAD Kabupaten Serang. Sementara untuk kendaraan dinas baik mobil hingga motor belum dicantumkan barcodenya. Targetnya di akhir tahun 2020 semua barang di BPKAD Kabupaten Serang akan diberikan barcode untuk memudahkan dalam pengawasan barang tersebut.
Penerapan kodel label barang di BPKAD Kabupaten Serang sudah berjalan. Selain itu, di 2021 BPKAD juga berencana akan menerapkan kode label barang ini kepada barang-barang milik daerah yang ada di semua OPD Kabupaten Serang. Hal tersebut bertujuan untuk membantu OPD lain dalam mengontrol barang milik daerah yang ada di area kerjanya. (Adv)










