Kasus Kekerasan Anak di Kota Serang Tinggi

SERANG – Kasus kekerasan anak di Kota Serang masih terbilang tinggi. Sejak Januari hingga awal April tahun ini, sudah ada 17 kasus kekerasan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Toyalis mengatakan, sejak Januari-awal April 2021, terdapat 17 kasus kekerasan terhadap anak. Kasus tersebut tergolong sangat tinggi.
“Pencegahannya sudah kita lakukan, seperti ini kita sosialisasi sampai tingkat kecamatan,” ungkapnya, Senin (12/4/2021).
Ia mengatakan, duta anak harus dapat menyampaikan informasi kepada anak-anak disetiap kecamatan. Sehingga, anak-anak diharapkan mempunyai gambaran terkait haknya seperti hak kesehatan, pendidikan, ataupun perlindungan.
“Hasil musrembang kecamatan dan kota, anak ini mau nya apa ? Nanti itu direalisasikan, agar anak juga terlibat dalam pembangunan Kota Serang,” jelasnya.
Menurutnya, kasus kekerasan anak biasanya terjadi di lingkungan keluarga atau lingkungan teman. Artinya pelaku tidak jauh dari orang tua korban, saudara korban, atau teman korban.
“Iya di lingkungan keluarga, kakak ipar atau ayah tiri sebagai pelakunya. Imbauan kepada orang tua juga yah, agar menjaga anaknya yang dibawah 17 tahun baik itu anak laki-laki atau perempuan,” pintanya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengaku sangat mendukung apa yang akan dilakukan DP3AKB. Orang nomor satu di Kota Serang itu berharap dapat terwujudnya kota layak anak. “Jadi anak kita harus terlindungi baik fisik ataupun psikis,” pungkasnya. (Arr)






