Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Bertugas Dengan Humanis dan Melindungi Masyarakat

SERANG – Di bawah pimpinan Ajat Sudrajat dan Iskandar, Dinas Satpol PP Kabupaten Serang ingin merubah citra di masyarakat. Yakni, melalui penindakan dan pembinaan para pelanggar Perda secara humanis.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, selama ini Satpol PP dinilai sebagai pihak yang menindas rakyat kecil. Pihaknya ingin merubah paradigma masyarakat tersebut.
Karena itu, dalam setiap kegiatan yang dilakukan Satpol PP, pihaknya selalu mengedepankan sikap humanis. Seperti melakukan penertiban para pedagang kaki lima. “Kita tidak ingin, masyarakat melihat kita ini sebagai penindas rakyat kecil, tapi kita sebetulnya sedang melindungi masyarakat,” katanya.

Dalam penindakan para pelanggar Trantibum, pihaknya melakukan pendekatan persuasif kepada para pelanggar. Yakni, melalui standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan. “Kita lakukan pendekatan, sosialisasi, dan pemberian pemahaman dulu kepada masyarakat yang melanggar,” ujarnya.
Pihaknya menghindari sikap anarkis dalam setiap kegiatan penindakan. Baik yang dilakulan oleh masyarakat maupun yang dilakukan oleh petugas. “Kita ingin dalam penindakan itu masyarakat juga memahami apa yang kami lakukan, salah satunya memberikan pemahaman terlebih dahulu,” terangnya.

Dikatakan Ajat, dalam setiap penindakan oleh Dinas Satpol PP, pada dasarnya untuk melindungi masyarakat. Seperti memberikan hak pada pejalan kaki di trotoar, menciptakan keindahan, ketentraman, ketertiban, hingga menindak penyakit masyarakat. “Apa yang kita lakukan, semata-mata untuk melindungi masyarakat dan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum,” pungkasnya. (Adv)










