Eksistensi Bahasa Daerah
Wawasan nusantara adalah cara pandang terhadap bangsa dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan yang diwujudkan dengan mengutamakan kepentingan nasional dibanding kepentingan pribadi kelompok atau suatu golongan tertentu.
Wawasan nusantara juga biasa dikenal sebagai wawasan nasional atau wawasan kebangsaan tentang cara pandang dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia.
Ditinjau dari geografi Indonesia, Indonesia merupakan negara kepulauan maka hal tersebut mengakibatkan kondisi masyarakat dengan multi budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dari semua budaya yanga ada di Indonesia Bahasa daerah menjadi salah satu yang menarik untuk dibahas karena Bahasa daerah saat ini sudah jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa daerah sendiri Bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara berdaulat, yaitu suatu daerah kecil, negara bagian federal, provinsi, atau teritori yang lebih luas.
Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau Badan Bahasa telah memetakan dan memverifikasi 652 bahasa daerah yang berbeda.
Jumlah ini tentu bukan angka stabil lantaran bisa saja pencatatan jumlah Bahasa daerah ini berubah-ubah. Penggunaan Bahasa daerah yang kini jarang dipakai disebabkan oleh banyak faktor mulai dari zaman yang semakin maju sehingga pandangan orang terhadap orang yang memakai Bahasa daerah dianggap tertinggal terlebih banyak nya mayoritas penduduk yang menggunakan Bahasa nasional atau malah ada yang memakai Bahasa internasional dikarenakan pekerjaan yang mengharuskan dia memakai Bahasa internsional.
Hal tersebut tentu saja akan membuat Bahasa daerah perlahan-lahan mengalami kepunahan dan menghilangkan identitas budaya Indonesia. Dalam pasal 32 ayat 1 dan 2 berbunyi : (1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. (2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Dari pasal 32 ayat 1 ini terdapat kata-kata negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia, sedangkan Bahasa daerah ini saja sudah jarang digunakan atau sudah mulai luntur karena perkembangan zaman yang semakin maju.
Berdasarkan yang kami kita ketahui di pulau Jawa saat ini terutama di sekolah dasar (SD) sudah menerapkan sistem pembelajaran Bahasa daerah di daerah nya masing-masing. Sama halnya di daerah kota Serang yang sudah menerapkan sistem tersebut di sekolah dasar (SD) namun hal ini tentu saja tidak bisa membuat maju karena jika hanya memberikan pembelejaran di tingkat SD ini akan hilang apa yang sudah dipelajari ketika mereka lulus.
Ditambah lagi zaman sekarang yang sudah maju sehingga banyak budaya-budaya dari luar yang mudah masuk melalui teknologi digital seperti melalui film dan musik yang membuat seseorang ketika menonton atau mendengarkan lagu budaya luar mencoba memahami dengan cara mempelajari Bahasa yang ada di film dan musik tersebut.
Untuk mengatasi hal tersebut ada baiknya pemerintah setiap daerah memberikan himbauan untuk menggunakan Bahasa daerah dalam kegiatan sehari-hari maupun bergaul, kemudian memasukkan Bahasa daerah dalam kurikulum sekolah dari tingkat SD hingga SMA, lalu membuat suatu lomba karya atau tulisan yang menggunakan Bahasa daerah masing-masing, membentuk komunitas belajar Bahasa daerah bersama, dan yang terakhir membuat stasiun TV setiap daerah masing-masing dengan menayangkan beberapa siaran tentang belajar Bahasa daerah dan mengenal budaya daerah sendiri.
Kegiatan melestarikan budaya daerah sendiri merupakan hal yang bagus untuk menjaga eksistensi identitas bangsa untuk tetap terus maju di tengah peradaban dunia namun harus diwaspadai juga akan adanya sikap etnosentrisme yakni sikap penilaian terhadap kebudayaan lain atas dasar nilai sosial dan standar budaya sendiri atau lebih mudah lagi untuk dimengerti yaitu menggangap bahwa kebudayaan yang dimilikinya lebih baik dari budaya lain atau membanggakan budayanya sendiri dan menganggap rendah budaya lain.
Sikap etnosentrisme ini dapat menyebabkan konflik yang dapat mengacam intergrasi bangsa. Oleh karena itu perlu untuk kita untuk mempelajari wawasan nusantara lalu mengimplementasikan wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya yang akan menciptakan sikap yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan atau ke Bhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta agar tercipta juga suasana yang aman dan nyaman di negara Indonesia ini.
Ditulis Oleh Kelompok Kajian Pancasila Universitas Bina Bangsa Maulana Dzati Malik Siti Ika Mudrikah